Standar Operasional Prosedur

Pengajuan Permohonan

Pemeriksaan Dokumen

Survei Lapangan

Penerbitan SPKO

Ajukan permohonan organisasi kemasyarakatan untuk
kemudahan pendataan

Dokumen Permohonan

  1. Akta pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau AD dan ART.

  2. Program Kerja.

  3. Susunan Pengurus.

  4. Biodata pengurus organisasi, yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara atau sebutan lainnya.

    Download
  5. Pas foto pengurus organisasi berwarna, ukuran 4 x 6 (empat kali enam), terbaru dalam 3 (tiga) bulan terakhir.

  6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik Pengurus Organisasi.

  7. Surat keterangan domisili sekretariat Ormas.

  8. Bukti kepemilikan, atau surat perjanjian kontrak atau ijin pakai dari pemilik/pengelola.

    Download
  9. Foto kantor atau sekretariat Ormas, tampak depan yang memuat papan nama.

  10. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Ormas.

  11. Surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan.

    Download
  12. Surat pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan Partai Politik.

  13. Surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, tanda gambar, simbol, atribut, dan cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan/atau hak cipta pihak lain serta bukan merupakan milik Pemerintah.

  14. Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan.

  15. Rekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan.

  16. Rekomendasi dari kementerian dan/atau perangkat daerah yang membidangi urusan kebudayaan untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  17. Surat pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan/atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan Ormas.